Pinjol Semakin Laris, Jumlah Pinjaman Tembus Rp 59,38 Triliun!

Ruslan
1.180 view
Pinjol Semakin Laris, Jumlah Pinjaman Tembus Rp 59,38 Triliun!
Foto: Internet/Ilustrasi

Selama Desember 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 35 perusahaan pembiayaan, 18 perusahaan modal ventura dan 16 perusahaan pinjol atas pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan yang berlaku.

"Pengenaan sanksi administratif untuk perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura terdiri dari 25 sanksi denda, 55 sanksi peringatan atau teguran tertulis dan 1 pembekuan kegiatan usaha akibat belum melaksanakan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum sebagai aturan berlaku," imbuhnya. (*)

Source: detik.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)