PHRI Riau Ingatkan Hotel Terima Pasien Isoman Harus Melapor ke Satgas

datariau.com
797 view
PHRI Riau Ingatkan Hotel Terima Pasien Isoman Harus Melapor ke Satgas

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Perhimpunam Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau Ir Nofrizal MM mengingatkan bahwa setiap hotel yang ingin menerima pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri (Isoman), harus melaporkannya terlebih dahulu ke Tim Satgas Covid-19.

"Bagi hotel yang ingin menerima pasien Covid untuk isolasi mandiri itu harus mendapatkan rekomendasi atau izin dari Satgas Covid," kata Nofrizal, Sabtu (17/7/2021).

Selain harus mendapatkan izin serta rekomendasi dari tim Satgas Covid, Nofrizal juga mengatakan hotel yang ingin menerima pasien Covid juga harus bekerja sama dengan pihak rumah sakit.

"Tak kalah penting, pihak hotel harus menyediakan tempat pembuangan limbah sampah B3 dari pasien yang melakukan isolasi mandiri tersebut. Makanan pasien, keamanan pasien juga harus diperhatikan," jelasnya.

Ditambahkan Nofrizal yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini, hotel yang menerima tamu untuk melakukan isolasi mandiri Covid-19 tidak diperkenankan menerima tamu biasa atau yang tidak terpapar Covid.

"Jangan sampai ada tamu yang tidak tahu kalau hotel tersebut untuk pasien Covid yang isolasi mandiri, sehingga nanti dikhawatirkan justru akan menularkan Covid ke orang lain," pungkasnya. (red)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)