Petani Nyambi Bandar Narkoba Diringkus Polsek Minas

Hermansyah
902 view
Petani Nyambi Bandar Narkoba Diringkus Polsek Minas
Diduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Opsnal Polsek Minas.

SIAK, datariau.com - Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH di dampingi Panit Opsnal Reskrim Ipda Faud Aprima SH beserta personil meringkus seorang pria paruh baya inisial NC alias Cay.

Penangkapan pelaku, selain petani, NC diduga nyambi menjadi seorang bandar dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (26/7/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH pun membenarkan atas penangkapan pelaku oleh tim Opsnal Polsek Minas.

Disaksikan sang istri dan tokoh masyarakat. NC (47) berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Minas berada dalam rumah di Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Dari tangan NC, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 74,11 gram.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk OPPO A54 warna hitam, satu buah kotak senter kepala yang terbuat dari plastik dan satu buah timbangan digital.

Kemudian, satu buah dompet warna coklat, satu buah dompet bermotif warna coklat hitam, dua buah pipet sendok, enam buah plastik klip bening ukuran sedang dan 18 buah plastik klip bening ukuran kecil.

"Pelaku dijerat pasal 114 Ayat Jo Pasal 112 ayat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH.

Dikatakan Kompol Wan Mantazakka, Kapolres Siak sangat tegas dalam hal pemberantasan peredaran narkoba. Dia pun berkomitmen untuk menyikat habis semua bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Siak.

"Pelaku ini sendiri sudah menjadi target utama Polsek Minas. Sebab, pelaku terkenal licin dan susah untuk ditangkap," sebut Kapolsek Minas.

Dijelaskan Kapolsek Minas, sengan kesabaran dan penyelidikan yang mendalam, pelaku akhirnya berhasil diringkus di rumah beserta barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 74,11 gram.

"Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)