Pesan Sekretaris PWI Riau Untuk PWI Bengkalis: Jangan Hiraukan SK HCB, Dia Bukan Ketua PWI!

datariau.com
1.473 view
Pesan Sekretaris PWI Riau Untuk PWI Bengkalis: Jangan Hiraukan SK HCB, Dia Bukan Ketua PWI!
Foto: Istimewa
Sekretaris PWI Riau, N Doni Dwi Putra.

Gugatan Tidak Diterima PN


Gugatan perdata Mantan Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah terhadap anggota Dewan Kehormatan (DK PWI) Pusat pimpinan Sasongko Tedjo tidak dapat diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

PN Jakpus mengeluarkan putusan perkara ini dalam sidang melalui sistem e-court pada Selasa 18 Maret 2025. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdata ini. Karena itu, hakim memutuskan agar Sayid membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.888.000.

Anggota Tim Advokat Kehormatan Wartawan Fransiskus Xaverius mengklaim putusan ini merupakan penegasan bahwa mekanisme internal organisasi profesi memiliki peran yang diakui hukum dan harus dihormati. Dia berharap, prinsip etika, profesionalisme, dan tata kelola yang baik bisa menjadi landasan utama setiap penyelesaian sengketa di lingkungan organisasi profesi.

“Kami mengapresiasi Majelis Hakim yang telah mempertimbangkan aspek hukum secara mendalam dan mengambil keputusan yang tepat dalam perkara ini,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Maret 2025.

Fransiskus berharap semua pihak bisa mengambil pelajaran dan menerapkan nilai integritas usai majelis memutus perkara ini. “Sebagai kuasa hukum, kami menegaskan kembali bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat merupakan bagian dari upaya menegakkan kode etik dan peraturan internal organisasi,” pungkas dia. (rls/sul)

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:PWI
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)