Perihal RTP Taman Motuyoko Tualang, Kabid Pemakaman dan Pertamanan Siak Bungkam...

Hermansyah
2.069 view
Perihal RTP Taman Motuyoko Tualang, Kabid Pemakaman dan Pertamanan Siak Bungkam...
Ruang Terbuka Publik (RTP) Taman Motuyoko Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Hingga hari ini, Sabtu (14/5/2022), pengelolaan Ruang Terbuka Publik (RTP) Taman Motuyoko, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau tak kunjung jelas dalam pengelolaannya.

Hal ini terbukti dari pantauan media belakangan dimana pengelolaannya dilakukan oleh beberapa oknum dan segelintiran orang yang mencari keuntungan, sehingga taman tersebut saat ini berjalan tidak sesuai fungsi aslinya bagi masyarakat.

Bahkan dapat dikatakan fungsi aslinya saat ini, tak ubah seperti pergelaran hiburan malam (pasar malam) pada umumnya. Dan tentunya ada kutipan di RTP tersebut.

"Bebaskan parkir, tidak ada kutipan parkir di dalam lokasi RTP, parkir sesusai Perda Siak," tandas salah seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu (14/5/2022).

"Kita minta pengelolaannya saat ini harus jelas, pertama dan utama sekali itu kita harapkan adanya kebijakan dari instansi maupun dinas terkait," pungkas dia.

Sebelumnya diketahui fungsi ruang terbuka publik yang utama adalah untuk memadai aktivitas masyarakat diluar bangunan, baik itu aktivitas individu atau bersama.

Sedangkan fungsi utama ruang publik itu sendiri adalah sebagai wahana interaksi antar komunitas untuk berbagai tujuan baik individu maupun kelompok.

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertamanan Kabupaten Siak, Kaspul beberapa kali dihubungi media ini, Sabtu (14/5/2022), masih enggan menjawab sambungan telepon seluler, dan seolah-olah bungkam dalam hal pengelolaannya yang tak jelas saat ini.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)