DATARIAU.COM
- Polisi menyebut permintaan Irjen Napoleon Bonaparte mengganti gembok sel
dituruti oleh penjaga rutan yang bintara. Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) menilai secara psikologis petugas jaga akan merasa segan dengan
Napoleon.
"Memang
benar secara psikologis petugas jaga tahanan yang berpangkat bintara akan
merasa segan jika harus berhadapan dengan NB (Napoleon Bonaparte) yang masih
perwira tinggi Polri bintang dua aktif. Hal ini bisa dimaklumi," ujar
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan Detik.com, Selasa
(21/9/2021).
Poengky
mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Hal ini untuk
mengetahui ada tidaknya ancaman atau suap yang diberikan Napoleon.
"Oleh karena itu petugas jaga perlu diperiksa apakah
ada tekanan, ancaman, atau kemungkinan suap yang dilakukan NB kepada yang
bersangkutan. Hal ini ada implikasinya," kata Poengky.
Meski begitu, Poengky mengatakan petugas jaga
tetap harus bertanggung jawab dalam tugas. Sehingga berwenang melakukan
penolakkan bila mendapat perintah yang tidak sesuai.
"Mereka berwenang menolak jika
diperintahkan untuk berbuat menyimpang dari tugasnya," tuturnya.
Poengky berharap Propam dapar menggali ada
tidaknya unsur ancaman atau suap. Bila hal ini terbukti maka Napoleon disebut
dapat dikenakan pasal berlapis.
Napoleon disebut dapat diberhentikan secara tidak hormat bila kasus
hukum yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini sesuai dengan
pasal 12 ayat (1) huruf a PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota
Polri.
"Berdasarkan PP no 1 tahun 2003 tentang
Pemberhentian Anggota Polri, jika tersangkut kasus pidana dan dihukum, dan
vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap, maka NB bisa diberhentikan tidak dengan
hormat melalui sidang kode etik," kata Poengky.
Diketahui Polisi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke sel Muhammad Kace dengan cara mengganti
gembok standar dengan gembok milik 'Ketua RT'. Polisi menyebut permintaan Irjen
Napoleon pasti dituruti oleh penjaga rutan yang pangkatnya Bintara.
"Ya kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya
Bintara. Sementara pelaku ini pangkat nya perwira tinggi Polri. Ya (Napoleon
berpangkat jenderal bintang 2). Dengan dia meminta supaya tidak usah
menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," ujar
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa
(21/9/2021).
Andi menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyidikan
kenapa Irjen Napoleon diperlakukan berbeda dengan tahanan lain. Hanya, Andi
menyebut kondisi psikologis penjaga rutan pasti berpengaruh saat seorang
jenderal bintang 2 meminta Bintara melakukan sesuatu.
"Ya equality before the law inilah, makanya
saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Nah, tetapi kalau
terkait... kondisi psikologis tidak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu
terjadi, di mana seorang perwira tinggi meminta kepada Bintara supaya tidak
usah gunakan gembok standar," tuturnya.
Untuk itu, kata Andi, Propam Polri turut
dilibatkan dalam kasus ini. Propam memeriksa petugas jaga rutan untuk mendalami
apakah terjadi pelanggaran etika maupun disiplin saat dugaan penganiayaan Kace
terjadi. (*)
Source: Detik.com