Pendidikan Bahaya Korupsi Oleh Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Siak

Hermansyah
626 view
Pendidikan Bahaya Korupsi Oleh Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Siak
Kepala Desa (Penghulu) se-Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Pendidikan Bahaya Korupsi oleh Forum Penyuluh Anti Korupsi Riau mitra KPK RI yang diikuti sebanyak 80 Penghulu (Kepala Desa) di Kabupaten Siak mengikuti penyuluhan pemberantasan dan pencegahan korupsi terintegrasi di Kabupaten Siak, berlangsung di ruang Raja Indra Pahlawan, Kamis (3/8/2023).

Kegiatan ini, dilaksanakan guna terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dimulai dari tingkat kampung hingga tingkat kabupaten.

Dimana Pemerintahan Kabupaten Siak menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Kepala Desa (Penghulu) di Kabupaten Siak, Riau, saat ini. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala OPD terkait pemenuhan MCP Siak Irban dan Auditor Inspektorat Daerah Siak serta tamu undangan lainnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Siak Faly Wurendarasto menyebutkan korupsi dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat serta dapat menurunkan legitimasi atau kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu sendiri.

Tentunya, korupsi harus dicegah sejak dini, dengan cara memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak akibat korupsi tersebut.

"Oleh sebab itu, kita mengharapkan pemberantasan harus dari dini dan harus tegas serta menimbulkan efek jera bagi yang melakukannya," sebut Faly.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan aparatur penyelenggara pemerintah, khususnya penghulu. Karena merupakan ujung tombak pelayanan publik di masyarakat," cakap dia.

Menurut Faly Wurendarasto, pencegahan korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat dilakukan. Oleh sebab itu, pekerjaan ini harus dikerjakan bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.

"Pencegahan korupsi perlu penanganan yang serius dan sungguh-sungguh dari semua pihak, melalui 3 aspek pencegahan korupsi yaitu, pemberantasan, pencegahan dan pendidikan, serta penindakan. Mengingat saat ini tindak pidana korupsi ditingkat pemerintah desa masih kerap terjadi," ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Riau Agus Riyanto menyebutkan sosialisasi ini sangat penting untuk mengingatkan para aparatur pemerintah. Khususnya bagi para penghulu (Kepala Desa) dalam menjalankan setiap tugas dan kewajiban melayani masyarakat.

"Sosialisasi ini merupakan upaya dalam menata tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan jujur," pungkasnya.

Adapun narasumber yang memberikan materi pada kegiatan sosialisasi ini, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Riau Eduar di dampingi dua narasumber lainnya yaitu, Koordinator Wilayah Kabupaten Siak Zubaidah dan Rahmad Akmal.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)