Pemprov Riau Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

piddini
388 view
Pemprov Riau Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Foto : detik.com
Pemprov Riau melarang pejabat membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.
DATARIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah setempat membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.

Larangan itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, Senin (1/4/2024) di Gedung Daerah Riau usai membayar zakat pada Gerakan Bayar Zakar Baznas Riau. Dikutip mediacenter.riau.go.id

"Saya tadi sudah perintahkan Pj Sekda untuk membuat surat imbauan kepada seluruh pejabat yang menggunakan mobil dinas, agar tidak digunakan untuk mudik lebaran pulang kampung," kata Pj Gubri.

Sebab menurut Pj Gubri, jika mobil dinas digunakan pejabat untuk mudik Lebaran bisa beresiko tinggi, seperti kecelakaan dan lainnya.

Meski mobil dinas dilarang untuk mudik Lebaran oleh pejabat, namun Pj Gubri menyebutkan, mobil dinas tidak dikandangkan di satu tempat.

"Jadi mobil dinas cukup dikumpulkan di kantor, nanti kuncinya diserahkan di bagian penataan aset masing-masing kantor," tutupnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)