Pemkab Siak Raih Penghargaan Kategori Smart Governance dari Kemenkominfo

Hermansyah
623 view
Pemkab Siak Raih Penghargaan Kategori Smart Governance dari Kemenkominfo
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM saat menerima penghargaan dari Kemenkominfo RI.

TANGERANG, datariau.com - Pemkab Siak, menerima penghargaan Smart City Kategori Smart Governance dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menkominfo Johnny G Plate kepada Wakil Bupati Siak Husni Merza.

Penyerahan penghargaan tersebut, dilaksanakan pada Closing Ceremony Gerakan Menuju Smart City di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang, Selasa (14/12/2021).

Wakil Bupati Siak, Husni Merza usai menerima penghargaan menyampaikan juga mengucapkan syukur dan tahniah atas penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Siak atas Implementasi Program Smart City Kategori Smart Governance.

"Alhamdulillah, hari ini Pemkab Siak menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, atas Implementasi Program Smart City kategori Smart Governance," ucap Husni.

Husni mengatakan, dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Siak akan mendorong seluruh pelayanan yang ada di Kabupaten Siak. Untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi, guna meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kemudian, untuk memberikan pelayanan yang terbaik diperlukan kecepatan, ketepatan serta inovasi. Dengan mengandalkan teknologi informasi yang terus berkembang.

"Untuk kedepannya, sistem pelayanan tidak lagi secara manual melainkan berbasis elektronik. Saat ini Pemkab Siak juga sedang merencanakan sistem pembayaran non-tunai, dan juga sistem tanda tangan secara elektronik," jelas Husni.

Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Jamaluddin, yang saat itu mendampingi Wabup Husni menjelaskan, pada tahun 2017 Kabupaten Siak ditunjuk Kemenkominfo RI sebagai 25 kabupaten/kota pertama di Indonesia menuju Smart City.

"Setelah ditunjuk Kemenkominfo RI, Pemkab Siak langsung membentuk Grand Design Smart City. Setelah 1 tahun berjalan, melaksanakan beberapa tahapan salah satunya adalah Smart Governance," sebut Jamal.

Terkait Smart Governance ini, lanjut dia, Kabupaten Siak berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melaksanakan tahapan menuju Smart City tersebut.

"Ditunjuknya Kabupaten Siak sebagai 25 kabupaten pertama Smart City, banyak perubahan yang terjadi, diantaranya dalam hal perizinan. Dan Alhamdulillah, tahun 2018 lalu, Kabupaten Siak ditetapkan Kemenpan RB sebagai kabupaten dengan perizinan terbaik di Indonesia," pungkasnya.(rls/man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)