Pemkab Siak Giat Serah Terima Arsip dan Aset dengan PT. Persi

Hermansyah
555 view
Pemkab Siak Giat Serah Terima Arsip dan Aset dengan PT. Persi
Sekertaris Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd.

SIAK, datariau.com - Sekda Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd giat penandatanganan berita acara serah terima sertifikat program pembangunan perkebunan kelapa sawit untuk masyarakat Kabupaten Siak tahap-I yang dilaksanakan tahun 2007 lalu.

Program pembangunan perkebunan kelapa sawit untuk rakyat miskin ini, merupakan program kerja Pemkab Siak semasa kepemimpinan Bupati Siak kedua H Arwin AS diangap berhasil.

Sebanyak 1.052 persil sertifikat hak milik (SHM) milik masyarakat yang semula merupakan arsip dan aset Pemkab Siak. Namun sesuai dengan aturan, arsip tersebut diserahkan kepada PT. Permodalan Siak selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipercaya mengelola perkebunan kelapa sawit.

"Hari ini kita serahkan arsip ini kepada PT. Persi yang ditunjuk sebagai perusahan daerah untuk mengelola secara teknis perkebunan kelapa sawit itu," ujar Arfan ditemui, Kamis (26/8/2021).

Dikatakan Arfan, program sawit untuk rakyat ini merupakan komitmen Pemkab Siak demi mewujudkan bagaimana masyarakat Siak dapat hidup sejahtera, pada masa itu.

"Alhamdulillah, program sawit untuk rakyat, yang digagas pak Arwin ini sudah berjalan dan saat ini dapat dirasakan hasilnya. Warga yang ada kebun boleh kita katakan hidupnya sejahtera, sekarang," ungkapnya.

Direktur PT. Permodalan Siak Muhammad Nasir menyampaikan sertifikat dan aset hari ini sudah diserahkan kepadanya. Artinya, secara adminitrasi dokumen ini menjadi tanggungjawab PT. Persi.

"Kami ucapkan terimkasih, kepada Pemkab Siak yang telah menyerahkan aset beserta sertifikat kebun sawit ini," ucapnya.

Saat ditanyakan kapan penyerahan sertifikat ini kepemilik lahan, Nasir mengatakan, penyerahan lahan kompersi kepada warga sudah dilakukan pada tahun 2011 lalu. Sedangkan sertifikat pemilik kebun ada kewajiban yang harus di lunasi kepada kita sebagai pengembalian investasi kebun.

"Selama kurun waktu 10 tahun. Itu tergantung produtivitas sawitnya, jika buah normal cicilannya selesai dibawah 10 kita serahkan sertifikat lahanya," pungkasnya.

Dimana program kebun sawit yang telah berjalan berada dibeberapa tempat antara lain, Teluk Masjid, Perincit, Pusako, Pedadaran Benayah, Dosan dan Sungai Limau.(*)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)