Pemkab Siak Gelar Rapat Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Hermansyah
566 view
Pemkab Siak Gelar Rapat Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI
Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd.

SIAK, datariau.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd membuka rapat sekaligus diskusi percepatan tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Hal itu, dilaksanakan belum selesainya tahun anggaran 2024, rapat percepatan berlangsung di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (18/7/2024).

Rapat ini dihadiri Perwakilan OPD terkait dan stakeholder yang berperan dalam proses penyelesaian temuan BPK RI.

Dimana diskusi difokuskan pada evaluasi progres saat ini, identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi yang konkrit dalam menyelesaikan temuan yang ada.

Dalam sambutannya, Sekertaris Daerah Siak Drs H Arfan Usman MPd, menekankan pentingnya tindaklanjut cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Percepatan penyelesaian temuan BPK RI adalah prioritas utama. Kita komitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan semua temuan dapat diselesaikan tepat waktu," kata Arfan Usman.

Adapun hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah.

Dikatakan Arfan, beberapa temuan penting itu, diantaranya adalah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal.

BPK RI memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Siak segera memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, pejabat yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Tentunya, upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Dengan langkah ini, diharapkan kita dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah juga memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Arfan Usman juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK RI dan berharap seluruh rekomendasi dapat terselesaikan tepat waktu.

"Kita harus memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditetapkan untuk menjaga nama baik Siak terhadap pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)