Pemkab Siak Gelar Bimtek Pengawasan Kearsipan Upaya Menjaga Mutu dan Keselamatan Arsip Daerah

Hermansyah
496 view
Pemkab Siak Gelar Bimtek Pengawasan Kearsipan Upaya Menjaga Mutu dan Keselamatan Arsip Daerah
Asisten Adminiatrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Drs H Jamaluddin MSi.

SIAK, datariau.com - Sebagai sebuah Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak terus berupaya menjaga tertib arsip baik di lingkungan dan ruang lingkup pencipta arsip maupun pengelola, dan pengguna arsip pada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Siak maupun tertib arsip di LKD itu sendiri.

Kegiatan bimbingan teknis inipun turut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak serta di ikuti oleh peserta dari perwakilan setiap masing-masing OPD.

Hal ini di tandai dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan Arsip Dinamis Kewenangan Kabupaten/Kota dan Sosialisasi Surat Edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Periode 2014-2019 yang dilaksanakan pada Selasa (8/6/2021) di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak.

Pelaksanaan bimbingan teknis pengawasan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melalui Asisten Adminiatrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Drs H Jamaluddin MSi.

"Arsip merupakan sumber acuan organisasi, keberadaan arsip di sebuah organisasi merupakan tulang punggung manajemen organisasi. Untuk itu, arsip harus kita jaga kelestariannya," kata Jamaluddin.

Menurut Jamal, penyelamatan arsip wajib dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan bukti pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

"Penyelamatan arsip ini penting, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban pelaksanaan program pembangunan daerah. Penyelamatan arsip sekaligus sebagai identitas dan memori kolektif bangsa," ujarnya.

Dia berharap, melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, pengawasan kearsipan dapat berjalan dengan baik, sehingga mutu dan keselamatan arsip dapat terjaga sebagai pendukung kebijakan daerah.

"Saya berharap, melalui bimbingan teknis pengawasan kearsipan dan sosialisasi Surat Edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2020 ini, maka pengawasan terhadap kearsipan dapat berjalan dengan baik sehingga mutu dan keselamatan arsip kita dapat terjaga," harap Jamaluddin.

"Dalam hal ini tentunya peran penting dalam mendukung program pembangunan daerah Kabupaten Siak yang kita cintai," ucapnya.

Jamal berpesan kepada seluruh peserta bimbingan teknis agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Sebab menurutnya, peserta Bimtek merupakan tulang punggung organisasi.

Terkait hal itu, sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak Muhammad Arifin saat menyampaikan laporan, dia menyebutkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini sebagai komitmen pihaknya dalam menjaga tertib arsip sebagai bagian integral dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

"Instrumen Pengawasan merupakan cara baru dalam membina pengelolaan kearsipan. Untuk itu, kegiatan bimtek ini dilaksanakan dan kegiatan ini sangat penting bagi tata kelola arsip, sebab arsip merupakan bagian terpenting dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan," jelasnya.(*)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)