Pastikan Kemenangan, Dr Afni Z Bupati Siak Perempuan Pertama

Hermansyah
7.159 view
Pastikan Kemenangan, Dr Afni Z Bupati Siak Perempuan Pertama
Bupati dan Wakil Bupati Siak Dr Afni Z-Syamsurizal Budi pada Pilkada Siak 2024.

SIAK, datariau.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak nomor urut 02, Dr Afni Zulkifli - Syamsurizal Budi pertahankan kemenangan pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Siak, Sabtu (22/3/2025).

Dengan jargon Gerakan Afni Syamsurizal (GAS) ini, memimpin perolehan suara tertinggi di lokasi PSU saat itu berlangsung.

Lokasi PSU Kabupaten Siak, berlangsung di tiga TPS, diantaranya TPS LK RSUD Tengku Rafi'an, TPS 03 Buantan Besar Kecamatan Siak dan TPS 03 Jayapura Kecamatan Bungaraya.

Sebelumnya, dari data yang berhasil dihimpun media ini, Sabtu (22/3/2025), pada TPS LK RSUD Tengku Rafi'an (902) dari total 64 pemilih hanya terdapat 61 pemilih yang menyalurkan hak suaranya.

Dengan rincian, pasangan calon Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak nomor urut satu tidak mendapat suara sama sekali. Sementara untuk paslon nomor urut 2 Afni - Syamsurizal meraih 33 suara sah dan paslon nomor urut 3 Alfedri - Husni meraih 28 suara sah.

Lanjut, di TPS 03 Buantan Besar Kecamatan Siak paslon nomor urut 1 (Irving-Sugianto) meraih satu suara sah, paslon nomor urut 2 (Afni-Syamsurizal) meraih 211 suara sah dan paslon nomor 3 (Alfedri-Husni) meraih 159 suara sah.

Selanjutnya, menuju TPS 03 Jayapura Kecamatan Bungaraya dimana paslon nomor urut 1 (Irving-Sugianto) meraih 2 suara sah, kemudian paslon nomor 2 (Afni-Syamsurizal) meraih 272 suara sah dan paslon nomor 3 (Alfedri-Husni) meraih 157 suara sah.

Jadi, total suara keseluruhan masing-masing calon hari ini, diantaranya paslon nomor urut satu Irving-Sugianto meraih 3 suara, paslon nomor urut dua Afni-Syamsurizal meraih 516 suara sah dan paslon nomor urut tiga Alfedri-Husni meraih 344 suara sah.

Berdasarkan data dan informasi tersebut, maka pasangan calon Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak nomor urut 2 (Dr Afni Z-Syamsurizal) memastikan kemenangan pada PSU di tiga TPS saat ini, Sabtu (22/3/2025).

Dan ini merupakan kemenangan kedua paslon tersebut, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Siak, 27 November 2024 lalu. Dimana saat itu, dengan kemenangan selisih 224 suara.

Dimana pemilihan suara ulang (PSU) di beberapa TPS saat itu, tetap dilaksanakan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menetapkan hasil Pilkada Siak 2024 lalu.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)