Opsnal Polsek Sei Apit Kembali Amankan Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
906 view
Opsnal Polsek Sei Apit Kembali Amankan Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Sei Apit.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Sei Apit kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kampung Mengkapan, Sei Apit, Siak, Jumat (20/10/2023).

Diketahui pelaku inisial MA (30), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Apit dengan barang bukti 1 paket sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat 2.62 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Sei Apit AKP Rinaldi Parilindungan SH menyebutkan penangkapan bermula atas informasi masyarakat dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Rinaldi.

Dikatakan AKP Rinaldi, dari hasil penyelidikan, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim beserta personil Polsek Sei Apit melakukan penyelidikan di tempat yang telah diinformasikan masyarakat tersebut.

Tim Opsnal Polsek Sei Apit pun berhasil mengamankan terduga pelaku dan saat dilakukan penggeladahan tim menemukan satu kotak bedak warna putih di kantong celana pelaku, kemudian dibuka ditemukan satu bungkus sedang narkotika jenis sabu-sabu.

"Tim lalu melakukan introgasi terhadap tersangka, dan mengakui satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya," jelasnya.

Selanjutnya, personil Unit Reskrim Polsek Sei Apit turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone yang digunakan pelaku.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)