TAPUNG HULU, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap para terduga pelaku narkoba, 3 orang pria diamankan pada Rabu siang (24/02/2021), saat akan menggunakan narkotika jenis sabu di areal perkebunan sawit wilayah Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
Para terduga pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah ED (26), SA (29) dan FR (43), ketiganya warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Bersama terduga pelaku didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening kecil, 3 unit Hp yang digunakan para terduga pelaku dan beberapa peralatan penggunaan sabu.
Baca juga: Asyik Nyabu di Kantor Ormas Kepemudaan, 4 Pria Ini Digerebek Polisi
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/02/2021) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Iptu Aulia Rahman SH mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada beberapa pria sedang menggunakan narkotika di areal kebun sawit Desa Kasikan.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi tempat dimaksud, untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima.
Baca juga: Miliki 17 Paket Sabu, Warga Tapung Hilir Kampar Ini Diciduk Polisi
Setiba di TKP areal kebun kelapa sawit Desa Kasikan, Tim melihat 3 orang terduga pelaku sedang duduk di bawah pohon sawit dan langsung dilakukan penggerebekan, saat digeledah ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang berada di atas tanah dekat para pelaku duduk.
Setelah dilakukan interogasi, ED mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya untuk digunakan sendiri, selanjutnnya ketiga terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para terduga pelaku narkoba ini.
Baca juga: Bongkar Warung Tetangga, Warga Kasikan Tapung Hulu Ini Ditangkap Warga
Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan mereka sebagai pemakai narkoba.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (ril)
Baca juga: Polda Riau Ringkus 4 Pelaku Bom Molotov Rumah Wartawan di Kampar, Mengaku Diupah Rp30 Juta Habisi Nyawa Korban Sekeluarga