Muhammadiyah Tidak Diizinkan Shalat Idul Fitri di Masjid Malikul Falaah, Begini Penjelasan DKM

Datariau.com
1.151 view
Muhammadiyah Tidak Diizinkan Shalat Idul Fitri di Masjid Malikul Falaah, Begini Penjelasan DKM

Sementara pemerintah menggelar sidang isbat atau penetapan awal Syawal 1444 H/2023 M hari ini di kantor pusat Kementerian Agama.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan diikuti Komisi VIII DPR RI, Pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Lebih lanjut, dalam Surat Edaran itu Yaqut juga mengimbau agar materi khutbah Idul Fitri menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Yaqut.

Source: tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)