Menteri PPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Bunuh Diri

Ruslan
1.352 view
Menteri PPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Bunuh Diri
Ilustrasi (Foto: Internet)

Dimana setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM.

"Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak dan berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan hak secara sewenang-wenang kepada seseorang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi," ujarnya.

"Kami juga berpesan kepada seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, kalian bisa melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 atau bisa menghubungi Call Centre 08111-129-129 agar segera mendapatkan pertolongan,?? ujar Menteri Bintang. (*)

Source: tribunnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)