Mendagri Resmi Melantik SF Hariyanto Sebagai Pj Gubernur Riau

piddini
638 view
Mendagri Resmi Melantik SF Hariyanto Sebagai Pj Gubernur Riau
Foto: JPNN.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian saat melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri).

DATARIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri). Pelantikan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 36/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Riau. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Kamis, (29/2/2024).

Dikutip dari laman mediacenter.riau.go.id, acara pelantikan tersebut dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo. Lalu dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang kemudian diikuti oleh SF Hariyanto.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara," ujar SF Hariyanto.

Usai dilakukan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh SF Hariyanto dan Mendagri, Tito Karnavian.

"Saya Mendagri, M Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Jokowi, dengan resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau," ujar Tito saat melantik.

"Saya percaya Insyaallah saudara (SF Hariyanto) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," harapnya.

Setelah dilantik, dikutip dari laman detik.com, kini SF resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Riau. Jabatan SF mulai berlaku hari ini setelah resmi dilantik.

Diketahui Edy Natar menjabat Gubernur Riau setelah Gubernur Syamsuar mundur pada 3 November 2023 lalu. Syamsuar mundur karena maju sebagai caleg DPR.

Edy Natar Nasution yang saat itu sebagai Wakil Gubernur diangkat menggantikan Syamsuar. Tercatat ada 3 bulan lebih Edy Natar menjabat sebagai gubernur hingga akhirnya berakhir pada 20 Februari.

Dikutip dari laman halloriau.com, dalam pelantikan itu juga dibacakan surat keputusan pemberhentian Edy Afrizal Natar Nasution sebagai Gubri, yang telah berakhirnya masa jabatan terhitung 20 Februari 2024 lalu.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Pj Wali kota Pekanbaru Muflihun, mantan Gubernur Riau Wan Abubakar, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)