PEKANBARU, datariau.com - Pengurus Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah II secara resmi menyerahkan Policy Brief strategis mengenai tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) kepada Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (Pusdal LH) Sumatera, Zamzami, S.E., M.M., di Pekanbaru.
Dokumen bertajuk “Nilai Ekonomi Karbon Dalam Kerangka Pembangunan Ekonomi Hijau Sumatera: Rekomendasi Tata Kelola, Mitigasi Iklim, dan Peta Jalan Kolaborasi Multipihak” itu memuat sejumlah rekomendasi strategis, termasuk gagasan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Karbon Ekoregion Sumatera.
Rekomendasi tersebut digagas sebagai respons ilmiah terhadap persoalan market failure dan tingginya transaction cost yang dinilai selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam memastikan manfaat ekonomi hijau dapat dirasakan masyarakat hingga tingkat tapak.
Potensi Karbon Sumatera Besar, Tata Kelola Masih Menjadi Tantangan
Koordinator Wilayah ISMEI Wilayah II, Farhan Abrar, mengatakan provinsi-provinsi kaya sumber daya seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan masih menghadapi tantangan ketergantungan terhadap sektor ekstraktif yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Di sisi lain, Sumatera memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi karbon, termasuk aset Blue Carbon melalui ekosistem mangrove.
Dalam kajian ISMEI, ekosistem mangrove di Sumatera diperkirakan mencapai lebih dari 650 ribu hektare dengan estimasi simpanan karbon sekitar 261,2 juta MgC.
“Potensi ekonomi karbon Sumatera sangat besar, tetapi belum tergarap optimal karena masalah ketimpangan tata kelola dan tingginya biaya transaksi. Kami menyerahkan kajian ini agar transaksi karbon tidak berhenti sebagai komoditas keuangan semata, melainkan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pesisir dan kawasan hutan di tingkat tapak,” tegas Farhan.
Menurutnya, pengembangan ekonomi karbon harus dirancang tidak hanya dari sisi perdagangan dan instrumen finansial, tetapi juga memastikan adanya mekanisme yang mampu menghubungkan nilai ekonomi karbon dengan kesejahteraan masyarakat.
Tiga Agenda Prioritas ISMEI
Untuk mengatasi berbagai hambatan dalam ekosistem pasar karbon, ISMEI Wilayah II menawarkan tiga agenda prioritas yang direkomendasikan kepada Pokja Karbon Ekoregion Sumatera.
Pertama, kepastian regulasi dan insentif kelembagaan. ISMEI mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Benefit Sharing Plan (BSP) untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026.
Selain itu, kajian tersebut merekomendasikan pembentukan Carbon Fund Sumatera senilai Rp50 miliar serta pendirian Koperasi Karbon untuk mengatasi persoalan fragmentasi kepemilikan lahan masyarakat.
Kedua, efisiensi teknis melalui digitalisasi MRV. ISMEI mengusulkan penerapan teknologi digital Measurement, Reporting, and Verification (dMRV) dengan pendekatan offline-first. Sistem tersebut ditujukan untuk menekan biaya verifikasi teknis sekaligus meningkatkan efisiensi proses pengukuran dan pelaporan karbon.
Konsep tersebut juga diintegrasikan dengan KKN Tematik Karbon berbasis mahasiswa, yang diarahkan untuk membantu pemetaan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat tapak.
Ketiga, mekanisme pembagian manfaat yang inklusif. ISMEI merekomendasikan agar manfaat ekonomi dari program karbon dapat diterima langsung oleh masyarakat. Salah satu usulannya adalah penyaluran dana fisik secara langsung ke rekening Kelompok Masyarakat (Pokmas) melalui skema PEN.
Skema tersebut juga diarahkan untuk disinergikan dengan pengembangan usaha berbasis lingkungan, seperti silvofishery dan paludikultur, yang dalam kajian ISMEI diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat hingga 70 persen.
Pusdal LH Apresiasi Gagasan Akademisi Muda
Kepala Pusdal LH Sumatera, Zamzami, S.E., M.M., menyambut positif penyerahan Policy Brief dan gagasan yang disampaikan ISMEI Wilayah II.
Menurutnya, keterlibatan kalangan akademisi muda, khususnya mahasiswa ekonomi, memiliki posisi penting dalam menjembatani aspek teknis pelestarian lingkungan dengan perhitungan ekonomi yang konkret di lapangan.
“Keterlibatan aktif akademisi muda dan asosiasi mahasiswa ekonomi sangat dibutuhkan untuk menjembatani aspek teknis keanekaragaman hayati dengan kalkulasi ekonomi riil di lapangan. Masukan ini akan menjadi referensi penting dalam penguatan koordinasi dan pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera,” ujar Zamzami.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan berkelanjutan di Sumatera.
Dikawal Melalui Peta Jalan Kolaborasi 2026-2028
Sebagai tindak lanjut, gagasan Pokja Karbon Ekoregion Sumatera diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk mengawal Peta Jalan Kolaborasi 2026-2028 yang ditawarkan ISMEI Wilayah II.
Peta jalan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi multipihak dalam pengembangan ekonomi karbon, mulai dari aspek regulasi, pembiayaan, pengukuran karbon, pemberdayaan masyarakat, hingga mekanisme pembagian manfaat.
ISMEI Wilayah II berharap rekomendasi yang dituangkan dalam Policy Brief tersebut tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penguatan tata kelola ekonomi hijau di Sumatera.
Dengan demikian, perdagangan dan pengelolaan karbon diharapkan tidak sekadar menciptakan nilai ekonomi baru, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berada di garis depan dalam menjaga hutan, gambut, mangrove, dan ekosistem pesisir Sumatera.***