Memuat Konten Porno, YouTube-Twitter Bisa Didenda Rp500 Juta di RI

Ruslan
2.018 view
Memuat Konten Porno, YouTube-Twitter Bisa Didenda Rp500 Juta di RI
Foto: Net

Fajarini berkata aksi perempuan ini bisa dijerat undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan 12 tahun atau denda hingga Rp6 miliar.

CNNIndonesia.com telah menghubungi perwakilan Twitter Indonesia dan Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, pada Senin (6/12) siang terkait konten pornografi Siskaeee dan penegakan PP No.71 Tahun 2019, namun hingga berita ditulis belum mendapat respons. (*)

Source: cnnindonesia.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)