Masyarakat Inhu Bingung, APBD Belum Bisa Digunakan Dua Proyek Jalan Mulai Dikerjakan

1.787 view
Masyarakat Inhu Bingung, APBD Belum Bisa Digunakan Dua Proyek Jalan Mulai Dikerjakan
Proyek jalan yang mulai dikerjakan namun tidak ada kontrak. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kebingungan saat mendapati adanya dua proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang saat ini mulai dikerjakan. Padahal APBD Inhu belum bisa digunakan.

"Kami temukan di dua kecamatan, sudah dimulai pengerjaannya yaitu di Kecamatan Rengat Barat dan di Kecamatan Sei Lala. Katanya menggunakan dana APBD Inhu Tahun 2015. Tapi APBD sekarang kan belum bisa digunakan," kata aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Tanah Air (LSM-Peta) Siswanto, Kamis kemarin kepada datariau.com.

Kondisi ini menjadi pertanyakan besar bagi masyarakat. Sebab, sepengetahuan masyarakat, saat ini belum ada satupun SKPD di Inhu yang melakukan kegiatan. Sekali pun APBD Inhu sudah disahkan oleh DPRD namun belum bisa digunakan untuk pekerjaan proyek.

"Kita mempertanyakan ini kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Inhu, mengapa mereka bisa melakukan pekerjaan sementara lelang belum ada," ujar Siswanto lagi yang melakukan investigasi di lokasi temuan.

Dijelaskan Siswanto lagi, seharusnya untuk memulai suatu proyek, harus terlebih dahulu dilakukan lelang. "Semua ada prosedur, namun kita melihat pekerjaan ini tidak melalui prosedur yang benar," ulasnya.

Siswanto juga menyebut, secara aturan proyek tersebut melanggar dan ketika nantinya tetap dicairkan pembayarannya oleh dinas terkait, maka LSM Peta siap untuk melaporkan yang bersangkutan secara hukum.

"Maka lalui prosedur, lakukan lelang terlebih dahulu, kemudian pemenangnya nanti jelas diumumkan," pintanya.

Sementara itu, salah seorang kontraktor pelaksana proyek yang meminta namanya tidak disebutkan, mengakui bahwa memang dua proyek jalan itu dari Pemkab Inhu.

"Itu dana aspirasi Dewan Inhu. Ini kesalahan saya, mengapa saya kerjakan dahulu karena kontraknya sudah keluar pada 7 Maret 2015 kemarin. Tapi belakangan pas saya cek lagi dokumen proyek ini ternyata belum ada tanda tangan kontrak," ungkap kontraktor.

Karena alat berat sudah diantarkan ke lokasi, kata kontraktor, maka pekerjaan tetap dilakukan meskipun belum ada teken kontrak.

"Kan tidak mungkin alat beratnya saya bahwa pulang lagi, mau habis berapa lagi uang saya untuk tranprotasi angkat alat. Bagaimana pun ini tetap tanggu jawab saya," tegas kontraktor.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian Ir Rahmat SP Msi saat dikonfirmasi melalui selulernya, meskipun tersambung namun tidak berkenan memberikan jawaban, demikian juga pesan singkat yang dilayangkan juga belum ada dibalas. (her)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)