INHU, datariau.com - Masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu mempertanyakan transparansi dana Akolasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 dan 2014. Masyarakat pun telah memperbincangkan hal ini dengan camat, Senin (11/5/2015).
Akibat dinilai tidak transparan ini, warga juga mendesak agar Kepala Desa Mekar Sari mengundurkan diri dari jabatannya. Karena masyarakat menduga kades mereka menggelapkan dana ADD.
Beberapa perwakilan warga Desa Mekar Sari seperti RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda yang didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan juga didamping oleh Ketua PAC Lembaga Swadaya Masyarakan Team Operasional Penyelamat Asset Negara (LSM-Topan RI) sudah meminta arahan dari Camat Lirik.
Kedatangan beberapa perwakilan warga Desa Mekar Sari disambut baik oleh Camat Lirik Sarman di ruang kerjanya. Di dalam pertemuan tersebut perwakilan warga Desa Mekar Sari yang diwakilkan oleh Ketua BPD Herianto mengatakan, atas nama masyarakat desa ia meminta agar Kades Ngadino segera dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kades.
"Ngadino sudah dua prode ini menjabat sebagai kades sudah banyak membuat kesalahan, ujar Herianto.
Dana ADD yang diduga digelapkan kades, kata Herianto seperti dana untuk kegiatan Karang Taruna, PKK dan lainnya. "Tahun 2013 peningkatan kesejahteraan guru (Seni Baca Al-Quran) Rp18 juta yang tersalur hanya Rp9 juta, dan tahun 2014 Rp11 juta yang hanya tersalur Rp9 juta," papar Herianto.
Sementara itu, Camat Lirik Sarman kepada perwakilan warga mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini secara terbuka. Apabila tidak selesai dalam tingkat kecamatan, camat akan sampaikan hal ini kepada pimpinan teratas yakni bupati.
"Kita selaku camat hanya bisa melakukan pembinaan, bila tidak bisa juga kita bina kita akan serahkan kepada bapak-bapak lagi. Dan mengenai hal pengunduran atau pengnonjoban jabatan kades nanti kita akan segera panggil kadesnya," ujar Sarman.
Mengenai adanya dana yang diduga digelapkan oleh kades, camat juga akan meminta pertanggungjawaban. "Bila tidak mau kades mempertanggungjawabkan dana yang sudah dipakai, kita akan serahkan ke inspektorat Inhu," tutup Camat Lirik Sarman.
Ketua PAC LSM Topan RI Inhu Tri Anto yang mendapat kuasa dari masyarakat Desa Mekar Sari kepada wartawan mengatakan, usai pertemuan ini pihaknya akan segera membuat laporan secara tertulis ke Polres Inhu sesuai data-data yang dimiliki atas dugaan penggelapan dana ADD tersebut.
"Sesuai data yang kita dapat dari masyarakat, maka Ngadino ini diduga sudah melakukan korupsi uang negara," ujarnya.
Terkait hal ini, Kades Mekar Sari Ngadino, saat dikonfirmasi di kediamannya di Simpang Kilo Lima Jalan Lintas Timur dengan tenang mengatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut.
"Permasalahan ini akan kami cepat selesaikan, terhalangnya penyelesaian ini karena saya baru pulang umrah," singkat Ngadino. (her)