Larangan Gunakan Jilbab Adalah Pelanggaran HAM

Ruslan
1.691 view
Larangan Gunakan Jilbab Adalah Pelanggaran HAM
Foto: republika
Foto: Aktivis mahasiswa India dari Muslim Students Federation (MSF) memegang plakat selama protes terhadap pembatasan jilbab, di New Delhi, India, 08 Februari 2022. 

DATARIAU.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul ?Aisyiyah (PPNA) Dyah Puspitarini mengungkapkan, adanya pelarangan penggunaan jilbab di India merupakan pelanggaran dari hak asasi manusia.

"Memakai jilbab menjadi bagian dari ibadah atau kebebasan menjalankan ibadah dan hal ini juga diatur dalam hak asasi manusia, human rights, sehingga kalau masih ada pelarangan penggunaan jilbab secara otomatis itu bagian dari pelanggaran dari hak asasi manusia," kata Dyah pada Ahad (13/1).

Dyah mengatakan, sebagai umat yang mencintai perdamaian dan saling menjunjung nilai persatuan, di berbagai negara belahan dunia manapun disepakati bahwa masing-masing individu agama itu urusan privasi. Untuk itu cara mengekspresikan dan juga menjalankan ibadah dengan memakai jilbab wajib dihormati.

"Saya juga turut prihatin masih ada sampai hari ini pelarangan memakai jilbab, padahal itu sudah bagian dari kebebasan dari menjalankan ibadah dan itu sudah diatur dalam hukum human rights yang diakui berbagai dunia," kata Dyah.

Pada 5 Februari, pemerintah negara bagian selatan yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi melarang pakaian yang mengganggu kesetaraan, integritas, dan ketertiban umum. Pengadilan tinggi Karnataka pada Kamis (10/2) menangguhkan keputusannya sebagai tanggapan atas petisi yang diajukan oleh sekelompok wanita Muslim terhadap larangan jilbab.

Panel tiga hakim akan mengadili kasus itu pada Senin (14/2) untuk memutuskan apakah sekolah dan perguruan tinggi dapat memerintahkan siswa tidak mengenakan jilbab di ruang kelas. Untuk sementara, pengadilan telah meminta siswa agar tidak mengenakan jilbab di perguruan tinggi.

Tag:HamIndia
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)