Lagi! Penambang Emas Tanpa Izin di Kuantan Singingi Ditindak Polisi

Ruslan
649 view
Lagi! Penambang Emas Tanpa Izin di Kuantan Singingi Ditindak Polisi
Foto: Humas Polres Kuansing
Dua pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin diamankan Polres Kuansing.

Teluk Kuantan, datariau.com - Polsek Singingi Polres Kuansing hari Selasa sore (22/06/2021) menindak 2 orang pelaku PETI (Pertambangan Emas Tampa Izin) dengan menggunakan mesin Dompeng di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi.

Penindakan pelaku PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi IPTU K.F. Sinuraya SH MH bersama 8 orang personilnya yang telah mengamankan 2 orang pelaku PETI dengan menggunakan Mesin Dompeng.


Jajaran Polres Kuansing terus melakukan berbagai upaya seperti imbauan, penyebaran maklumat dan patroli ke daerah-daerah yang rawan aktifitas PETI, namun masih ada juga masyarakat yang melakukan aktifitas tersebut, mereka tidak peduli bahwa kegiatan tersebut merusak lingkungan hidup dan melanggar aturan pemerintah.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM, melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Aktifitas yang dilakukan palaku PETI ini sudah menyebabkan kerusakan lingkungan, juga meresahkan masyarakat sekitarnya," jelasnya.


Para pelaku penambangan emas tanpa izin yang diamankan adalah SAI (30) dan NSA (25) merupakan masyarakat setempat.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi, untuk dilakukan proses sesuai undang-undang yang berlaku, tentang Pertambangan Mineral," tegas Tapip.


"Kami mengajak masyarakat, mari bersama sama kita hentikan aktifitas penambangan ilegal tersebut karena merusak alam dan lingkungan serta membahayakan kehidupan dengan menggunakan kimia mercury secara ilegal," tutup Tapip. (ril/jss)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)