PEKANBARU, datariau.com - Kuasa hukum wartawan media online Riau Miftahul Syamsir alias Uul yang juga Sekretaris KNPI Riau, Mirswansyah SH MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ada kata damai maupun cabut laporan atas kasus pengeroyokan yang dilakukan Def alias Efi Taher yang mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru kepada kliennya.
"Kami meminta kepada Kapolda Riau untuk mengusut tuntas siapa aktor dan siapa sebenarnya yang menyuruh aksi pengeroyokan yang sangat biadab itu," kata Mirwansyah kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Menurut Pengacara Muda yang sukses berkarir hingga ibukota DKI Jakarta ini, aksi biadab pengeroyokan dan penganiayaan di depan umum dilakukan Def alias Efi Taher (48) yang mengaku sebagai simpatisan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, bersama kawan-kawannya, melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau tidak diselamatkan oleh dua orang polisi saat itu, mungkin korban bisa saja mati, karena berdasarkan keterangan klien kami, Epi Taher memerintahkan habisi," terang Mirwansyah sembari menyatakan, upaya percobaan pembunuhan terlihat dari luka yang diderita korban di sekujur tubuhnya sangat parah.
Baca juga: Polda
Riau Ungkap Kronologi Penganiayaan Wartawan Media Online Riau, Pelaku
Marah Karena Pemberitaan tentang Pj Walikota Pekanbaru
Mirswansyah SH MH berharap dalang otak pelaku diungkap Polda Riau sampai tuntas, karena dilihat dari motif para pelaku mengeroyok korban, tidak ada keterkaitan antara perkara yang dipermasalahkan dengan kewenangan para pelaku.
Saat itu pelaku DEF mempertanyakan terkait pernyataan Uul yang dimuat di beberapa media online Riau tentang kebijakan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun perihal perparkiran, sampah dan banjir.
Uul kemudian menjawab "Apakah ada pernyataan saya yang salah?". Def kemudian mengatakan "Cara kau salah, ini namanya pembunuhan karakter". Kemudian Def dan kawan-kawan langsung menyerang dan melakukan penganiayaan kepada Uul dengan cara memukul secara bersama-sama yang mengakibatkan kepala pelapor mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan kronologis tersebut jelas, bahwa yang dipersoalkan adalah kritikan yang disampaikan korban yang berprofesi sebagai wartawan media online Riau dan juga Sekretaris KNPI Riau mengkritisi kebijakan publik yaitu Pj Walikota Pekanbaru Muflihun terkait persoalan banjir, sampah dan parkir di Pekanbaru.
"Karena yang disampaikan korban kebijakan publik banjir, sampah dan parkir, apa urusan mereka (para pelaku) dengan kritisan kebijakan publik tersebut," tanya Mirwansyah.
Ditambah lagi, kata Mirwansyah, pelaku Def alias Efi Taher telah mendampingi Muflihun sejak menjadi Sekwan DPRD Riau dan juga pernah sebelumnya juga terlibat dalam pemukulan terhadap wartawan. Sebelum Miftahul Syamsir yang menjadi korbannya adalah Abdullah wartawan media online Riau dan Ade wartawan media online nasional liputan di DPRD Riau saat itu. Meskipun kasus tersebut akhirnya berujung damai.
Bahkan, lanjut Mirwansyah, ia sendiri juga pernah mengalami secara langsung diancam pelaku Def alias Efi Taher. Saat itu Mirwansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum organisasi Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) yang mengkritisi persoalan Holywings, Mirwansyah sempat menantang Pj Walikota menutup Holywings di Pekanbaru.
"Nah oleh karena motif serupa dan pelakunya sama, Ketua PMP Teva Iris juga diteror atau diancam, kita memiliki rekamannnya, pelaku yang sama," beber Mirwansyah lagi.
Baca juga: 4 Pelaku Pengeroyokan Wartawan Media Online Riau Menyerahkan Diri ke Polisi
"Jadi, menurut saya perlu dikejar dan dikembangkan siapa sih yang memerintahkan mereka ini sehingga mereka nekat, bukan hanya pengeroyokan, sebenarnya percobaan pembunuhan terhadap wartawan klien kami," tegas Mirwansyah.
Seperti diketahui, Def alias Efi Taher yang nyaris merenggut nyawa korban Miftahul Syamsir telah diamankan Polda Riau bersama tiga rekannya. "Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka telah dilakukan penahanan pada tanggal 17 Oktober 2022," ungkap Kabid Humas Polda Riau Sunarto, Selasa (18/10/2022) dalam keterangan pers tertulis.
Pengungkapan ini dilakukan setelah 4 pelaku penganiayaan menyerahkan diri ke Polisi pada Senin (17/10/2022) ketika para pelaku mendapat ultimatum dari Subdit 3 Dirreskrimum Polda Riau. Adapun 4 pelaku adalah Def alias Efi Taher (48), Har alias Anto Gledor (39), Ded alias David (44), dan Wis alias Siwis (41). Semuanya merupakan warga Kota Pekanbaru.
Para pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang (Pasal 170 dan atau 351 KUHP) sesuai dasar laporan polisi nomor LP/B/480/X/2022/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 07 Oktober 2022.
Dalam melakukan aksinya menganiaya wartawan media online Riau yang juga Sekretaris KNPI Riau Miftahul Syamsir alias Uul, empat pelaku memiliki peran masing-masing, Def alias Efi Taher (48) mengajak dan membawa 3 tersangka lainnya untuk bertemu dengan wartawan media online Riau yang juga Sekretaris KNPI Riau Miftahul Syamsir alias Uul di warung kopi AW Jalan Rajawali nomor 67 Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Baca juga: Seorang Wartawan Media Online Riau Dikeroyok, Pj Walikota Pekanbaru Sayangkan Namanya Dibawa-bawa
Tersangka Def alias Efi Taher (48) melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menarik pada bagian belakang krah baju korban sehingga korban terjatuh, kemudian tersangka menendang pada bagian kepala korban.
Kemudian tersangka Har alias Anto Gledor (39) melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meinjak-injak menggunakan kaki pada bagian kepala korban pada saat korban jatuh di lantai depan warung kopi AW. Tersangka Ded alias David (44) melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukulkan batu bata ke arah kepala korban berulang-ulang dan meinjak-injak pada bagian kepala korban saat korban terbaring di lantai warung kopi AW.