Kuasa Hukum Bahar bin Smith Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan

datariau.com
1.070 view
Kuasa Hukum Bahar bin Smith Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan

Bahar disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Source: suara.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)