Kronologis Penangkapan Drummer J-Rock

datariau.com
1.881 view
Kronologis Penangkapan Drummer J-Rock
Gambar: Sindonews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers kasus penangkapan drumer band J-Rock di Polrestro Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020). SINDOnews/Yohannes Tobing

Terhadap ke empat pelaku polisi mengenakan pasal yang berbeda beda. Untuk tersangka M dan DN dikenakan Pasal 114 ayat 1 No 35/2009. Sementara untuk W dan ARK dikenakan pasal 111 tentang Narkotika. "Hukuman paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp8 miliar," tutup Yusri. (*)

Penulis
: Admin
Editor
: Redaksi
Sumber
: https://metro.sindonews.com/read/140682/170/begini-kronologis-penangkapan-drummer-j-rock-1598080130
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)