Kronologi Lengkap Kakek Kasmito Ditahan Polisi karena Membela Diri dari Serangan Pencuri

datariau.com
3.889 view
Kronologi Lengkap Kakek Kasmito Ditahan Polisi karena Membela Diri dari Serangan Pencuri

Polisi Periksa Terduga Maling Kolam Ikan yang Sebabkan Kakek 74 Tahun Dipenjara

Iqbal mengatakan, terduga maling ikan bernama Marjani telah diperiksa kepolisian. Hal itu setelah pemilik kolam tempat Kasmito bekerja melaporkan kasus itu.

?Untuk kejadian pencuriannya baru dilaporkan oleh pemilik tanggal 11 Oktober 2021 dan sudah kita sidik, 4 saksi sudah kita periksa,? kata Iqbal.

Iqbal menuturkan, kasus itu sudah naik tahap penyidikan. Bila terbukti, polisi akan menetapkan Marjani sebagai tersangka.
?Masuk penyidikan,? ujar Iqbal.

Maling Kolam Ikan yang Sebabkan Kakek 74 Tahun Dibui Ditetapkan Tersangka


Setelah dilakukan pemeriksaan, Marjani kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian.

"Kalau pencuri (Marjani) kita kenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan," kata Budi.

Budi menjelaskan, kasus ini ditangani berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/166/X/2021/SPKT/Res.Demak/Polda pada tanggal 11 Oktober 2021.

"Yang melaporkan pelaku itu, pemilik kolam (Suhadak) pada tanggal 11 Oktober tapi tetap kita lakukan penyidikan kita secara profesional akan tuntaskan terkait dengan kasus pencurian yang baru dilaporkan tersebut," jelas dia.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sebab, kondisi kesehatan pelaku usai dibacok Kasmito belum membaik.

Dalam perkara pencurian ini, pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga telah mengantongi beberapa barang bukti.

"Kita sudah periksa saksi-saksi, dan juga mencari barang bukti terkait dengan pencurian tersebut. Barang bukti ada sepeda motor yang dimiliki petugas tersangka dan alat untuk mengambil ikan atau setrum," kata Budi.

Baca juga: Bacok Maling, Kakek Kasmito Diancam Penjara 5 Tahun


Source: Kumparan.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)