KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8 Tahun 6 Bulan Penjara, Disebut Terbukti Terima Fee Proyek

datariau.com
295 view
KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8 Tahun 6 Bulan Penjara, Disebut Terbukti Terima Fee Proyek
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. (Foto: detik.com)

Amanah Jabatan adalah Titipan


Perkara ini kembali menjadi pengingat bahwa jabatan merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan hukum negara, tetapi juga di hadapan Allah Subahanahu wa Ta'ala.

Islam mengajarkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca juga:Jabatan yang Diperebutkan Akan Menjadi Penyesalan di Akhirat


Al-Qur'an juga mengingatkan agar manusia tidak memakan harta dengan cara yang batil, sebagaimana firman Allah Subahanahu wa ta'ala dalam Surah Al-Baqarah ayat 188 yang melarang mengambil harta orang lain secara tidak benar maupun menyuap untuk memperoleh keuntungan yang bukan haknya.

Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengurangi kesejahteraan masyarakat, serta mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Oleh sebab itu, integritas, kejujuran, dan rasa takut kepada Allah Ta'ala menjadi benteng utama bagi setiap pemegang amanah agar tidak tergelincir dalam penyalahgunaan jabatan.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)