Kota Batam Darurat Prostitusi Anak, 2 Mucikari Ditangkap Polisi, Gadis Usia 13 Tahun Dijajakan Rp800 Ribu
datariau.com
1.931 view
Foto: Denni
Dua mucikari menjajakan anak gadis usia dibawah umur, ditangkap Polisi.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Begini Kronologi Pria di Batam Bunuh Pacar Sesama Jenisnya di Kamar Kos
-
Artikel
KUHP Baru Berlaku: Pacaran hingga Bawa Keluar Anak Dibawah Umur Bisa Dipenjara 9 Tahun? Berikut Penjelasannya
-
Berita
Anak Perempuannya Ditiduri Pacar, Ibu di Kampar Lapor Polisi
-
Berita TNI-Polri
Wujudkan Batam ASRI, TNI AL Kodaeral IV Dukung Aksi Gotong Royong Bersama Masyarakat
-
Berita TNI-Polri
Kodaeral IV Batam Kembali Lakukan Penindakan dan Pelepasan Benih Bening Lobster, Demi Pelastarian Ekosistem Laut
-
Pendidikan
Kenalkan Dunia Kemaritiman Sejak Dini, Siswa SD Swasta Sentosa Perdana Field Trip ke Kodaeral IV