Konsisten dan Komitmen Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Siak Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Hermansyah
612 view
Konsisten dan Komitmen Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Siak Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Siak mudahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali melaksanakan pemusnahan sebanyak 81,24 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil di dapat dari terduga pelaku tindak pidana peredaran gelap barang haram di wilayah hukum Polres Siak.

Dimana kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut, berlangsung di depan loby Mapolres Siak, Jumat (10/3/2023).

Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang water closed (WC).

Kegiatan ini juga disaksikan oleh dua orang tersangka terkait dengan tindak pidana narkotika tersebut, dengan mengenakan baju tahanan masing-masing tersangka berinisial S alias WA (56) warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dan I (42) warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Siak di wakili Panitra PN Siak Adinan Syafrizal SH MH, Kejari Siak di wakili Jaksa Penuntut Faisal Rahman Januar, SH, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH, Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, Ketua Granat Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak dan undangan lainnya.

Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan saat ini, merupakan hasil tangkapan oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dan Polsek Kandis.


Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut, diantaranya 1 paket narkoba seberat 39 gram yang disita dari tersangka inisial S alias WA (56) dan 42,24 gram dari tersangka inisial I (42).

"Hari ini, saya bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres dan Polsek Kandis, saya pastikan penyidik bekerja secara profesional," kata AKP Sihol Sitinjak SH.

Dia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan tersebut merupakan kerjasama antara stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yang merupakan daerah rawan dan perlintasan peredaran narkoba.

"Harapan kita, agar partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba," ungkapnya.

AKP Sihol Sitinjak mengatakan pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama keseriusan dalam memberantas narkoba. Selanjutnya, informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Satres Narkoba Polres Siak dan Polsek jajaran.

"Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)