Kenalan Lewat Medsos, Tinus Perkosa dan Bunuh Dua Gadis Kupang, Dihukum Mati

Ruslan
1.598 view
Kenalan Lewat Medsos, Tinus Perkosa dan Bunuh Dua Gadis Kupang, Dihukum Mati
Foto: kupang.tribunnews.com

Sedangkan pada persidangan di PN Oelamasi, Yustinus Tanaem telah mengakui semua perbuatannya sebagaimana yang dituduhkan dalam dakwaan JPU Kejari Kabupaten Kupang.

Di persidangan, Tinus menguraikan perbuatannya setelah berkenalan dengan kedua korban di media sosial. Setelah berkenalan dengan korban MB (18), Tinus mengaku berjanji akan membelikan handphone dan cincin emas, serta akan memberikan uang.

Tinus juga telah beberapa kali bertemu dan pacaran dengan MB. Dari rekaman percakapan melalui chat messenger facebook, terungkap jika dalam pertemuan sebelumnya sudah ada upaya Tinus untuk melakukan pembunuhan, namun korban berhasil menghindar.

Sementara terhadap korban YAW alias NW (19), Tinus mengaku menjanjikan lowongan pekerjaan. Atas dasar itulah, kedua korban akhirnya mau menerima ajakan bertemu dengan terdakwa.

Tinus di persidangan tersebut juga mengaku bahwa telah memperkosa dan selanjutnya membunuh korban MB. Sedangkan terhadap YW alias NW, Tinus mengaku membunuh kemudian menyetubuhi mayat korban. (*)

Source: merdeka.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)