Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD

Samsul
59 view
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD

Menurut Yoppy, perubahan SOTK idealnya dilakukan sebelum tahapan utama penyusunan RKPD dimulai sehingga penyesuaian dokumen dan sistem dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu membangun kepastian regulasi terkait batas waktu perubahan organisasi, mekanisme penyesuaian dokumen, serta prosedur transisi dalam SIPD agar konsistensi dokumen perencanaan tetap terjaga,” jelas Yoppy.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah juga menyampaikan kebutuhan sosialisasi, konsultasi, dan pembimbingan teknis bagi admin dan operator perangkat daerah agar mampu mengoperasikan sistem informasi secara optimal dan mendukung kualitas perencanaan pembangunan daerah.(ril)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)