Kejari Langkat Tangkap Eks Kadis Bina Marga Sumut, Ini Kasusnya..

Ruslan
967 view
Kejari Langkat Tangkap Eks Kadis Bina Marga Sumut, Ini Kasusnya..
Foto: viva

Boy juga memastikan pihak Kejari Langkat akan melakukan penahanan terhadap tersangka Effendy selama 20 hari ke depan di Rutan Tangjungpura.

"Bahwa tersangka Effendy Pohan tersebut akan dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 21 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 09 September 2021 di Rutan Tanjungpura selama 20 hari," ujar Boy. (*)

Source: viva.co.id

Tag:Korupsi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)