Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Lapor KPK

datariau.com
895 view
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Lapor KPK
Foto: Riaukepri.com
Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau yang sempat menjabat Penjabat Walikota Pekanbaru, muncul di Gedung Merah Putih, Senin siang, 23 Juni 2025, ia datang bukan sebagai terperiksa. Ia datang sebagai pelapor.

Dua Alat Bukti

Sebelumnya, heboh diberitakan bahwa Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menyatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Kata dia, gelar perkara telah dilakukan, dan proses hukum tengah bergerak. “Terhadap M dapat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan notulen asistensi,” ujar Kombes Ade, ketika itu.

Namun, publik masih menanti, siapa “pihak-pihak lain” yang disebut Muflihun? Siapa yang paling diuntungkan dari pencairan SPPD fiktif ini?

Lompatan Penyelamat?

Dengan manuver ke KPK dan pengajuan ke LPSK, Muflihun tampaknya sedang berada di dua persimpangan, menjadi tersangka tunggal, atau menjadi saksi kunci dalam perkara korupsi sistemik. Ia sudah membuka pintu. Tinggal siapa yang berani masuk ke dalamnya.

Langkah Muflihun, bagi sebagian orang, adalah strategi bertahan hidup. Bagi yang lain, ini mungkin awal dari pengakuan yang akan menjatuhkan banyak nama. Yang jelas, ia telah laju selangkah dari jerat hukum. Tapi selangkah juga dari badai politik yang lebih besar. Dan di Riau, badai biasanya datangnya tak mengetuk pintu, dia merayap diam-diam. Tapi, bisa loduh (hancur) bila disapunya.

Sumber: riaukepri.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)