Kapolsek dan Eks Kapolres Diduga Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan Terancam Dipecat!

Ruslan
1.102 view
Kapolsek dan Eks Kapolres Diduga Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan Terancam Dipecat!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/FAJAR ALI)

Jakarta, datariau.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan duduk perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia menyebut ada keterlibatan Kapolsek dan mantan Kapolres Bukittinggi.

Sigit menjelaskan keterlibatan dua anggota Polri ini berdasarkan pengembangan kasus. Awalnya terungkap ada keterlibatan kapolsek berpangkat bripka.

"Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan juga anggota polisi berpangkat kompol, jabatan kapolsek," kata Sigit dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Kasus ini pun terus berkembang ke seorang pengedar narkoba. Pengedar narkoba itu mengarah kepada mantan Kapolsek Bukittinggi.

"Kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," tuturnya.

Terancam Dipecat Tidak Hormat!

Kapolri meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa. Sigit mengatakan Teddy Minahasa akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Sigit juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana. Sigit meminta Fadil terus melakukan pengembangan kasus.

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Sigit meminta penanganan kasus ini tak berhenti di Teddy Minahasa. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujarnya. (*)

Source: detik.com

https://news.detik.com/berita/d-6348091/irjen-teddy-minahasa-terancam-dipecat-tidak-hormat

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)