Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Ruslan
1.167 view
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Foto: Net

Selain meminta jajarannya untuk menindak pinjol ilegal, Sigit juga meminta kepada jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya pinjol.

Bahkan ia juga meminta jajaran melakukan patroli siber di media sosial.

?Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,? papar Sigit.

Diketahui, hingga Oktober 2021, Polri menerima 370 laporan terkait pinjol ilegal. Dari jumlah itu, 91 di antaranya telah selesai, 287 proses penyelidikan dan 3 dalam tahap penyidikan. (*)

Source: kompas.tv

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)