Kapolres Rohil Musnahan Barang Bukti Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar yang Dilindungi

Samsul
1.348 view
Kapolres Rohil  Musnahan Barang Bukti Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar yang Dilindungi

Tadi Kapolres telah menyampaikan, bahwasanya pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga satwa liar yang dilindungi di Wilayah hukum Polres Rohil.

"Kami berharap bahwa setelah ini agar tidak terjadi perbuatan yang serupa terhadap hewan yang dilindungi lagi di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Kata Bapak Kapolres Rohill," terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)