Kampar Terima Rp 2,3 Milyar dari Pajak Tol Pekanbaru-Dumai

datariau.com
1.708 view
Kampar Terima Rp 2,3 Milyar dari Pajak Tol Pekanbaru-Dumai

PEKANBARU, datariau.com - Dengan telah dibangunnya Proyek Strategis Nasional Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang lebih kurang 131,5 KM, dimana dalam sepanjang 131,5 KM tersebut terdapat sepanjang 8,8 KM melewati wilayah Kabupaten Kampar.

Dengan demikian, sesuai dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tol tersebut, Kampar menerima pajak dari pengelolah tol lebih kurang Rp 2,3 milyar pertahunnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini akan mulai diterima pada tahun 2021.

Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH usai menyaksikan pelaksanaan Penandatanganan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Tran Ruas Pekanbaru-Dumai di Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (6/7/2021).

"Penambahan PAD dari Pajak SPPT PBB-P2 Tol Trans Ruas Pekanbaru-Dumai sebesar Rp 2,3 miliar setiap tahunnya tersebut, disaat masih pandemi Cobid-19 ini bisa dimanfaatkan untuk penambahan anggaran dalam pembangunan di Kabupaten Kampar," kata Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH.

"Dengan demikian, atas nama Pemda Kampar saya ucapkan terimakasih kepada tim penilai wajib pajak dan pihak pengelola tol PT HK yang sudah patuh pajak. Nanti Pemda Kampar juga akan mendapatkan pajak lebih besar lagi dari Ruas Tol Pekanbaru-Pangkalan," lanjut Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki Rahmat
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)