Kabupaten Kepualauan Meranti Merasa Dianaktirikan, Pemprov Riau Ungkap Fakta Sebenarnya

Datariau.com
1.167 view
Kabupaten Kepualauan Meranti Merasa Dianaktirikan, Pemprov Riau Ungkap Fakta Sebenarnya
Kadis Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya.

PEKANBARU, datariau.com - Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya sangat menyayangkan pernyataan Pemkab Meranti melalui Kabag Humas dan Protokol, Yusran yang mengesankan bahwa Pemprov Riau selama ini menganaktirikan kabupaten termuda di Riau itu.

"Semestinya bicara berdasarkan data, jangan asumsi yang terkesan tendensius," ucap Erisman, Jumat (11/11/2022) di Pekanbaru.

Sebagaimana dilansir beberapa media, Yusran menyebut bahwa Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti M Adil enggan hadir di acara-acara rapat yang digelar Pemprov Riau karena kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang selama ini dinilai menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca juga: Bupati HM Adil Tandatangan Nota Kesepakatan MoU KUA-PPAS dan RAPBD-P Tahun 2022


Yusran bahkan menyebut bahwa tahun ini Meranti hanya menerima Bantuan Keuangan atau Bankeu dari Pemprov Riau sebesar Rp3,8 miliar.

Ditegaskan Erisman, ada beberapa hal yang wajib diluruskan dari pernyataan Yusran tersebut.

Pertama, Yusran menyebut bahwa APBD Provinsi Riau TA 2022 sebesar Rp10 triliun. "APBD Riau saja dia tak tahu. TA 2022 APBD Riau hanya Rp8,932 triliun bukan Rp10 triliun. Itu saja sudah salah," kesalnya.

Kedua, Bankeu yang disalurkan Pemprov Riau ke Meranti melalui APBD TA 2022 sesuai data dari Bappedalitbang Provinsi Riau bukan Rp3,8 miliar, tapi Rp22.186.552.000.

"Ini naik dari tahun 2021 lalu yang hanya sebesar Rp19.774.133.000, merupakan Bankeu dan bantuan keluarga miskin," ungkap Erisman lagi.

Erisman menjelaskan bahwa Bankeu itu disalurkan berdasarkan indikator yang jelas. Bukan sekehendak hati saja.

"Tak bisa semaunya saja. Bankeu itu kan ada indikatornya. Misalnya Bankeu untuk guru bantu. Tentu berdasarkan jumlah guru bantu di kabupaten terkait. Kalau banyak terdata, tentu lebih besar. Begitupun sebaliknya," jelasnya.

Baca juga: MoU Dengan Kemenkumham, Bupati Meranti HM Adil Minta Gratiskan Paspor untuk Meranti


Erisman menyebut bahwa kemajuan daerah bisa dicapai dengan sinergi dan koordinasi yang baik. Bukan dengan cara saling menjatuhkan.

"Semestinya kita jalin kerjasama yang baik. Sinergi dan kolaborasi yang baik. Hanya dengan begitu berbagai persoalan yang ada bisa dicarikan solusinya. Kalau saling salah-menyalah, apalagi tidak objektif, ya mau kita bawa kemana kampung kita nih," sesal Erisman.

Erisman juga menyebut bahwa otonomi daerah sesuai UU Otda diletakkan di kabupaten/kota.

"Artinya kabupaten/kota semestinya kreatif dan inovatif dalam menggali PAD di daerahnya, sehingga punya kemandirian fiskal. Jadi, tak selalu tergantung kepada provinsi. Itulah tujuan otonomi," tegasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)