Juru Parkir Jualan Togel Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing

datariau.com
911 view
Juru Parkir Jualan Togel Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing

KUANSING, datariau.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel atau toto gelap, dan telah melakukan penangkapan terhadap 1 laki-laki inisial YH alias I (45) di Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (5/6/2022) sekira pukul 22.25 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi penjualan togel di sekitaran Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai.

Setelah mendapat informasi lokasi dan ciri pelaku, pada pukul 21.40 Tim Opsnal Polres Kuansing langsung turun ke lapangan dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YH alias I di salah satu warung di Desa Pulau Tongah kecamatan Benai.

Sekira pukul 22.25 WIB, setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan adalah uang tunai Rp 657 ribu, 1 unit Hp Vivo warna biru metalic, 1 unit Hp Nokia 105, 1 tas warna hitam, 1 dompet warna hitam, dan 2 lembar kertas karton bertulisan nomor toto gelap.

Terhadap pelaku YH akan disangka berdasarkan Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara, denda Rp 25 juta. (jss)

Baca juga: Satres Narkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Narkoba di Kamar Wisma
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)