Jual Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi di Desa Danau Lancang

datariau.com
1.354 view
Jual Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi di Desa Danau Lancang

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk diperoses lebih lanjut. Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)