Jual Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi di Desa Danau Lancang

datariau.com
1.351 view
Jual Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi di Desa Danau Lancang

TAPUNGHULU, datariau.com - Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang pria paru baya, pelaku sudah sangat meresahkan warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, akhirnya diringkus polisi pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku ES (41) warga Dusun I Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Danau Lancang.

Dari tangannya berhasil diamankan 6 paket plastik bening berisi narkotika diduga jenis sabu, 2 HP merk Vivo dan Nokia, becak barang roda 3, uang Rp 300 ribu.

Penangkapan pelaku berawal saat unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu sehingga sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Mendengar info itu, tim langsung melakukan penyelidikan sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Dusun I Desa Danau Lancang.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Kades setempat, tim menemukan barang bukti 6 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan perbuatan pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo membenarkan penangkapan pada pelaku, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dengan cara dibeli dari RS (DPO) di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)