Jual Chip Higgs Domino, Warga Desa Muara Musu Diciduk Tim Resmob Polres Rohul

datariau.com
1.921 view
Jual Chip Higgs Domino, Warga Desa Muara Musu Diciduk Tim Resmob Polres Rohul

ROHUL, datariau.com - Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus perjudian jenis Higgs Domino.

Team Polres Rohul pada Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 23.30 Wib, berhasil meringkus tersangka FA di Muara Musu Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir.

"Benar, kami telah mengamankan pelaku judi online jenis Higgs Domino," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, didampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (18/8/2022).

Diterangkan Raja, timnya mengamankan tersangka FA lengkap dengan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A95 dan uang tunai Rp700 ribu.

Penangkapan FA dilakukan Tim Resmob Polres Rohul usai mendapatkan informasi tentang maraknya perjudian jenis Higgs Domino di Muara Musu.

"Atas hal ini, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut," sebut Eks Kapolsek Tambusai Utara ini.

Selanjutnya, Tim Resmob Polres Rohul mendapat informasi bahwa benar adanya perjudian jenis Higgs Domino di daerah tersebut.

"Tim Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai bandar Higgs Domino tersebut," tegasnya.

"Ketika tim mengintrogasi FA, dia mengakui telah melakukan penjualan Chip Higgs Domino, atas kejadian tersebut Tim Resmob Polres Rohul langsung membawa tersangka ke Mapolres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Mardiono mengakhiri. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)