Jual Chip Higgs Domino, Pemilik Kedai Kopi Diciduk Polisi

datariau.com
1.790 view
Jual Chip Higgs Domino, Pemilik Kedai Kopi Diciduk Polisi

DATARIAU.COM - Seorang pria berinisial GR (27) diduga pelaku jarimah maisir judi online jenis Higgs Domino diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, di salah satu warung kopi Desa Alue Pineung, Kamis (27/4/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, Kamis (4/5/2023) kepada wartawan, membenarkan penangkapan terhadap GR oleh anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Timur atas dugaan melakukan kegiatan tentang Perjudian Online atau Jual Beli Chip Judi Online Jenis Higgs Domino di Wilayah Hukum Polsek Langsa Timur.

Tersangka pelaku diamankan anggotanya persisnya di warung kopi Jalan Medan - Banda Aceh Desa Alue Pineung Kecamatan Langsa Timur.

Pengungkapan dan penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari warga setempat bahwa adanya kegiatan transaksi Jual Beli Chip Judi Online Jenis Higgs Domino di warung kopi itu.

Menerima informasi tersebut lalu anggota menuju ke lokasi dengan melakukan penyamaran.

Selanjutnya anggota Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pelaku dan ditemukan barang bukti satu unit handphone Vivo 1802 warna hitam yang berisi games Higgs Domino dengan CHIP ID-19.17B, serta uang tunai sejumlah Rp 927 ribu.

Kemudian, tersangka pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Mapolsek Langsa Timur guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Hal itu dilakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Tutup Kapolsek. (esy)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)