Jual Barang Bukti Sabu ke Bandar Narkoba Rp1 Miliar, 2 Polisi di Sumut Dituntut Hukuman Mati
Ruslan
1.110 view
JPU Kejari Tanjungbalai membacakan tuntutan kepada 12 polisi di Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai, Rabu (19/1/2022). (Foto: Ist)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Hari Lahir Pancasila, Kapolres Rohil Tekankan Antisipasi Karhutla dan Pemberantasan Narkoba
-
Berita
Polres Rohil Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan di Panipahan
-
Berita
Penggerebekan di Simpang Jengkol, Polsek Pujud Temukan Sabu Tersembunyi dalam Karung Beras
-
Berita
Simpan Sabu di Bra, Perempuan di Inhu Ditangkap Bersama Dua Rekannya
-
Berita
Pengembangan Kasus, Polsek Bagan Sinembah Tangkap Bandar Sabu Bersama 18 Butir Ekstasi
-
Berita
Kapolsek AKP Gian Pimpin Penggerebekan Bandar Narkoba, 17 Paket Sabu dan Dua Tersangka Diamankan