Jejak Dugaan Aliran Dana ke Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK

datariau.com
1.252 view
Jejak Dugaan Aliran Dana ke Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK
Gambar: CNNIndonesia.com
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN) (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)

DATARIAU.COM - Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan penelusuran Ubed, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, yakni PT BMH.

PT BMH merupakan anak usaha grup PT SM yang diduga terlibat kebakaran hutan.

Lantaran penanganan kasus itu tidak berjalan, PT BMH kemudian digugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jalur perdata dan dituntut ganti rugi Rp7,9 triliun.

Namun, dalam proses hukum yang bergulir, ganti rugi yang dikabulkan Mahkamah Agung hanya Rp78,5 miliar.

Setelah itu, perusahaan milik anak-anak Jokowi diduga mendapatkan suntikan modal senilai puluhan miliar Rupiah dari PT Alpha JWC Ventures. Perusahaan ini terafiliasi dengan PT SM. Menurut Ubed, dugaan KKN dua anak Jokowi dan anak petinggi PT SM sangat kentara.

Belum ada pernyataan resmi dari perusahaan tersebut terkait tudingan ini.

"Kita tanda tanya, apakah mungkin ada pengaruh dari berdirinya 3 anak muda yang mendirikan perusahaan itu, yang anak presiden dan anak petinggi PT SM, sehingga perusahaan venture itu memberikan penyertaan modal? Mengapa begitu mudahnya?" kata kata Ubed saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (11/1).

Ubed mencium ada dugaan KKN antara perusahaan itu dengan anak-anak Jokowi dan berdampak secara langsung pada kerugian negara. Pula, memperkaya anak-anak presiden.

"Mereka juga dapat suntikan dana lagi Rp28,3 miliar tahun 2020 dari perusahaan ventura yang sama. Ini tanda tanya lagi," ujar Ubed.

Mendapati kejanggalan ini, Ubed meminta KPK memeriksa dan membuktikan adanya hubungan tertentu dalam transaksi perusahaan ventura itu dengan perusahaan Gibran dan Kaesang. Dia melaporkan kedua anak Presiden Jokowi itu ke KPK pada Senin lalu (10/1).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)