Jangan Hapus Dulu Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kegunaannya Menurut Menkes

datariau.com
1.583 view
Jangan Hapus Dulu Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kegunaannya Menurut Menkes

DATARIAU.COM - Pemerintah secara resmi telah menghapus aturan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu.

Dihapusnya PPKM itu berdasarkan pada pantauan di lapangan terhadap kasus Covid-19 di Indonesia.

Adapun alasan pemerintah mencabut aturan PPKM tersebut dilakukan setelah melihat penanganan Covid-19 di Indonesia semakin baik.

Menurut Presiden Joko Widodo, pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir.

Misalnya saja per 27 Desember 2022, kasus harian Covid-19 di Indonesia hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk.

Selain itu positivity rate mingguan juga berada pada angka 3,35 persen, yang didukung dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," ujar presiden.

Pencabutan PPKM ini diumumkan Presiden Joko Widodo berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Salah satu dampak dari adanya pencabutan kebijakan PPKM ini akhirnya membuat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat umum sudah tidak lagi diwajibkan.

Namun ada pertanyaan yang muncul usai pengumuman penghapusan PPKM ini dikeluarkan, yaitu bagaimana dengan nasib aplikasi PeduliLindungi?

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi ini menjadi satu aplikasi wajib yang diluncurkan pemerintah saat Covid-19 melanda Indonesia pada 2020 lalu.

Mengenai hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasannya tentang nasib dari aplikasi PeduliLindungi setelah kebijakan PKP dicabut.

Menurut Budi Gunadi aplikasi PeduliLindungi nantinya akan digunakan sebagai bank data kesehatan individu, yang bisa bermanfaat juga untuk melihat kesehatan populasi dalam satu platform yaitu Satu Sehat.

Selain berfungsi mengetahui riwayat vaksin dan scanning seseorang, data pada aplikasi PeduliLindungi juga bisa bermanfaat untuk informasi data lainnya.

“Nanti PeduliLindungi kita transformasikan ke platform Satu Sehat, di mana teman-teman yang punya bisa pakai, fungsinya bukan hanya vaksin dan scanning saja, tapi bisa tahu imunisasi anak yang sudah kita pakai apa saja, cek darah di laboratorium, general check up masuk, sampai video CT Scan, MRI masuk,” katanya.

Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun sebuah sistem pemerintah yang berbasis elektronik melalui platform Satu Data Indonesia.

Isi dari platform tersebut nantinya berupa data kesehatan, keuangan, sosial, hingga sumber daya alam.

Rencananya, penyusunan sistem tersebut diperkirakan bisa selesai pada akhir tahun 2023 nanti.

Source: pikiran-rakyat.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)