SMM PANEL INDO

Jalan Sungai Rawa Rusak dan Minim Marka, Truk Bermuatan Puluhan Ton Terus Melintas

datariau.com
179 view
Jalan Sungai Rawa Rusak dan Minim Marka, Truk Bermuatan Puluhan Ton Terus Melintas

SIAK, datariau.com - Kondisi Jalan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, tidak hanya mengalami kerusakan cukup parah. Ruas jalan kabupaten yang menjadi akses penting masyarakat tersebut juga dinilai minim marka dan rambu lalu lintas.

Ketiadaan marka dan rambu dinilai dapat menyulitkan pengguna jalan, sekaligus mengurangi aspek keselamatan lalu lintas, terutama karena ruas tersebut turut dilintasi kendaraan angkutan dengan muatan besar.

Firdaus, warga Sungai Rawa, mengatakan minimnya marka jalan telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak ruas tersebut menjadi jalan poros yang menghubungkan Desa Rawa Mekar, Desa Tanjung Pal, dan Desa Sungai Rawa.

“Tak ada marka di Jalan Sungai Rawa. Karena tidak ada pengaturan, mungkin ini yang membuat truk-truk milik PT EPE berlalu-lalang dengan muatan besar melewatinya,” kata Firdaus.

Baca juga:Berawal dari Sungai Rawa, Spanduk Satire Ajak Bupati Siak Ngonten di Jalan Rusak Kembali Bermunculan


Menurut Firdaus, Jalan Sungai Rawa merupakan jalan kabupaten dengan kemampuan beban maksimal sekitar 8 ton. Namun, kendaraan yang beraktivitas untuk PT EPE disebut membawa muatan yang jauh melebihi kapasitas jalan tersebut.

“Muatan kendaraan itu kadang lebih dari 30 ton,” ujarnya.

Ia menyebut aktivitas kendaraan bermuatan besar tersebut berkaitan dengan keberadaan stockpile PT EPE yang berada di sekitar Kilometer 6,4 Jalan Sungai Rawa.

Baca juga:Perbaikan Jalan Sungai Rawa Siak, Said Usman Ingatkan Perusahaan Bertanggung Jawab, Pemerintah Diminta Lakukan Pengawasan


Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Siak, Alfitra, S.H., M.H. Ia menilai keberadaan marka jalan sangat penting sebagai petunjuk bagi pengendara sekaligus bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Untuk kepentingan dan pengawasan jalan raya, sangat diperlukan marka jalan sebagai penuntun kendaraan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Alfitra.

Politikus DPRD Siak dari Dapil Siak 1 tersebut menilai Jalan Sungai Rawa perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Selain menjadi akses masyarakat, ruas jalan tersebut juga berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Berdasarkan kondisi di lapangan, marka jalan terlihat belum tersedia di sejumlah bagian ruas. Informasi mengenai kelas jalan maupun batas kemampuan beban kendaraan juga dinilai belum tersampaikan secara jelas kepada pengguna jalan.

Baca juga:Jalan Sungai Rawa Rusak Lagi Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Gandeng Polisi Lakukan Penindakan


Alfitra mengatakan perlengkapan jalan memiliki dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018.

Selain persoalan marka dan rambu, aktivitas kendaraan dengan muatan berlebih juga menjadi sorotan. PT EPE diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Dalam surat Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Nomor 550/DISHUB-S/MRLL/2022/02, perusahaan diwajibkan menyediakan rambu dan fasilitas perlengkapan jalan di lokasi pergudangan serta menggunakan kendaraan angkutan yang sesuai dengan kelas jalan.

Ketentuan tersebut menjadi penting untuk memastikan aktivitas kendaraan perusahaan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga:Korban Terus Berjatuhan di Jalan Sungai Rawa yang Rusak Parah, Warga Desak PT EPE Ikut Bertanggung Jawab


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan jawaban.

Sementara itu, rencana perbaikan Jalan Sungai Rawa sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kediaman Bupati Siak.

Dalam pembahasan tersebut, perbaikan jalan direncanakan melibatkan perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di kawasan KITB melalui pola kontribusi dengan persentase tertentu.

Dengan kondisi jalan yang mengalami kerusakan serta tingginya aktivitas kendaraan angkutan, masyarakat berharap perbaikan jalan, pemasangan marka dan rambu, serta pengawasan terhadap kendaraan bermuatan besar dapat segera dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting agar fungsi Jalan Sungai Rawa sebagai akses masyarakat dan jalur pendukung kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketahanan infrastruktur.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)