Jadi Pengedar Narkoba, Buruh Harian Lepas di Dumai Ditangkap Polisi

datariau.com
1.023 view
Jadi Pengedar Narkoba, Buruh Harian Lepas di Dumai Ditangkap Polisi

“Tersangka juga positif mhetafetamina, terhadapnya kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)